Pemilahan dan Pengelolaan Sampah Dilakukan di Karet Semanggi
Sebanyak 30 peserta mengikuti sosialisasi pemilahan dan pengelolaan sampah di aula Kantor Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Memahami jenis-jenis sampah"
Lurah Karet Semanggi, Purwanti mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
Petugas Gabungan Akselerasi Penanganan Sampah di Pesisir Muara AngkeMenurutnya, sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya mengurangi volume sampah menjelang pemberlakuan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih ketat mulai 1 Agustus 2026. Dalam kebijakan tersebut, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang hanya akan menerima sampah residu.
"Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memahami jenis-jenis sampah, khususnya sampah residu yang nantinya menjadi satu-satunya jenis sampah yang dapat dikirim ke TPST Bantar Gebang," ujarnya, Kamis (4/6).
Purwanti menjelaskan, sosialisasi yang diberikan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan tidak hanya menyasar pengurus lingkungan, tetapi juga petugas pengangkut sampah menggunakan gerobak motor.
Ia menuturkan, persoalan sampah masih menjadi perhatian di wilayahnya, terutama di RW 03. Berdasarkan laporan yang masuk melalui aplikasi JAKI, warga kerap mengeluhkan keterlambatan pengangkutan sampah.
"Masalah sampah bukan hanya tanggung jawab petugas pengangkut, tetapi menjadi tanggung jawab bersama sebagai penghasil sampah," terangnya.
Purwanti memaparkan, salah satu kendala yang dihadapi di lapangan adalah kondisi sejumlah gerobak motor yang mengalami kerusakan, sehingga menghambat proses pengangkutan sampah.
Sebagai solusi, pihak kelurahan mendorong pengurus lingkungan untuk menjalin koordinasi dengan pelaku usaha di wilayah setempat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu pengadaan armada pengangkut sampah.
"Solusi utama yang harus dilakukan adalah mengelola sampah dari rumah. Kita perlu mengurangi beban petugas pengangkut sampah. Minimal, sampah organik dari sisa makanan dan sayuran dapat diolah secara mandiri oleh masing-masing rumah tangga," ungkapnya.
Sementara itu, Staf Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Setiabudi, Atin Supriyatna menambahkan, kapasitas TPST Bantar Gebang saat ini semakin terbatas. Jika sebelumnya mampu menerima sekitar 30 truk sampah per hari, kini hanya sekitar 10 truk.
"Saya minta warga untuk memilah sampah residu, seperti popok sekali pakai, tisu, pembalut, dan styrofoam, dari jenis sampah lainnya karena tidak dapat diolah kembali," ucapnya.
Ia menyampaikan, adapun sampah yang masih memiliki nilai ekonomi, seperti kertas, kardus, botol plastik, dan kaleng minuman, dapat dipilah dan disetorkan ke bank sampah.
"Kami berencana melaksanakan program edukasi dari rumah ke rumah. Kami siap memberikan pendampingan dan edukasi langsung kepada warga mengenai cara pengelolaan sampah yang sederhana dan mudah diterapkan," tandasnya.